Gubernur dan dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) sumsel meyetujui rencana pembentukan pemekaran kabupaten gelumbang. Ini terungkap dalam rapat paripurna digedung DPRD sumsel, Jumat 9 Februari 2018

“setelah melakukan pembahasan berdasarkan UU NO 3/2014, maka komisi I DPRD sumsel menyimpulkan rencana pemekaran kabupaten gelumbang layak mendapat persetujuan dari DPRD sumsel, “kata juru bicara komisi I. Aslam mahroom, saat melaporkan hasil pembahasan dalam rapat paripurna tersebut.

Sementara itu ketua DPRD sumsel Giri Ramanda, mengatakan, terkait rencana pemekaran kabupaten gelumbang, gubernur telah mengirimkan surat ke DPRD sumsel. Untuk menindak lanjutinya, ungkap Giri, komisi I lakukan pembahasan dan penelitian. “karna peserta rapat paripurna ini kuorum, maka DPRD sumsel menyetujui rencana pemekaran kabupaten gelumbang, “katanya.

Giri berharap dengan setujuinya pemekaran kabupaten gelumbang, dapat segera dibahas oelh kementrian dalam negeri (kemendagri) dan komisi II DPR-RI. “sehingga ketika morotarium dibuka, kabupaten gelumbang bisa segera dibahas. Masalah layak atau tidaknya menjadi kabupaten baru nantinya bisa dibahas oleh kemendagri. Sehingga nanti ketika morotarium dicabut bisa langsung dimasukan dalam agenda pembahsan karna sudah diferifikasi dan dibahs oleh kemendagri, “paparnya.

Sementara gubernur sumsel Alex Noerdin mengucapkan selamat atas disetujuinya pembentukan pemekaran kabupaten gelumbang. Tapi, lanjut Alex, masih ada jalan yang ditempuh. “percayakan dengan gubernur dan DPRD sumsel, kita kawal sampai selesai, insya allah usaha pasti sampai ketujuan, yakni kabupaten gelumbang. Saya minta seluruh warga gelumbang dan sekitarnya tetap aman, “tandasnya.

Sedangkan bupati muara enim Ir H Muzakhir Sai Sohar turut mengapresiasi atas disetujuinya rencana pemekaran pembentukan kabupaten gelumbang oleh gubernur dan DPRD sumsel. Menurut muzakhir, akhirnya yang jadi dambaan masyarakat gelumbang sejak dari awal dilakukan tokoh masyarakat dan dewan presidium menjadi kenyataan.

“insya allah dalam waktu dekat, persetujuan pemerintah pusat bisa mewujudkan lahirnya kabupaten gelumbang. Sayang tidak ada organ tunggal. Kalau ada, saya akan bernyanyi lagu perjuangan dan doa, untuk merefleksikan perjuangan ini, “ujarnya dihadapan gubernur dan DPRD sumsel, serta tokoh masyarakat dan ratusan warga gelumbang yang memadati halaman DPRD sumsel.

Previous Gubernur Sumsel Sampaikan Pendapat Akhir Terkait 2 Raperda Inisiatif DPRD

DPRD Prov Sumsel © 2021